Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sulit Sembuh Dari Penyakit? Coba Intropeksi Sumber Halalnya Makanan Kita

Ternyata makanan yang halal dan sumbernya bisa berpengaruh banyak pada tubuh dan ahlak serta agam kita. Makanan yang halal ternyata bisa mencegah dari timbulnya penyakit serta bisa menjadi penyembuh dari penyakit.

Allah Ta’ala berfirman,
وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).

Imam Al Qurthubi menukilkan dari sebagian pendapat ulama tafsir mengenai lafadz hanii dan marii-a (“هَنِيئًا مَرِيئًا”)
الهني الطيب المساغ الذي لا ينغصه شي، والمري المحمود العاقبة، التام الهضم الذي لا يضر ولا يؤذي
Hanii’ adalah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif.Sedangkan marii-a adalah yang bagus hasil akhirnya , sempurna dicerna, tidakmembahayakan dan menimbulkan peyakit atau gangguan.”[1]

Makanan yang haram baik zatnya ataupun cara menghasilkannya bisa mendatangkan murka Allah.
Allah berfirman:
كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَنْ يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى
Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (QS. Thaaha:81)
Oleh karenanya Allah menerintahkan kita agar memakan makanan yang halal dan baik saja.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأرْضِ حَلالا طَيِّبًا وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168)
dan firman-Nya,
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah:172)

Bisa jadi juga makannya yang tidak halal menyebabkan doanya untuk memperoleh kesembuhan atau terjaga dari penyakit tidak terkabulkan. Sebagaimana dalam hadits.
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ
Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.[2]

Pada orang yang disebutkan hadits terkumpul beberap sebab terkabulnya doa dia yaitu:
  • Kusut dan berdebu, menunjukkan ia orang yang lemah dan mudah dikabulkan doanya
  • Menempuh perjalanan, doa oranga yang bersafar lebih mudah dikabulkan
  • Mengangkat tangan ke langit, menunjukkan adab doa dan keterpautan hati kepada Allah
  • Mengucapkan “wahai rabb” beberapa kali, yaitu bertawassul dengan rububiyyah Allah
Akan tetapi makanannya haram dan dikenyangkan dengan yang haram, maka doanya sulit terkabulkan.
Karenanya wahai saudaraku yang mungkin merasa sulit sembuh dari berbagai penyakit. Mungkin bisa melakukan intropeksi, apakah ada makanan kita yang haram baik dzat maupun sumbernya. Jika ia, segera bersedekah untuk mensucikan harta kita dan berdoa kepada Allah.



[1] Tafsir Al-Qurthubi 5:27,  Darul Hadits, Koiro, syamilah
[2] HR. Muslim