Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jika Istrimu Membangkang Kepadamu?


Memang tidak bisa dipungkiri lagi, masalah atau benturan-benturan antara suami istri di dalam rumah tangga adalah sesuatu yang pasti terjadi dalam sebuah perkawinan. Dalam rumah tangga manusia terbaik, panutan kita beliau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, juga pernah terjadi hal demikian.

Yang sering salah adalah cara kita untuk merespon sebuah masalah tersebut. Apabila kita merespon sebuah persoalan secara berlebihan dan dibesar-besarkan, otomatis rumah tangga yang kita bina bisa menjadi retak atau yang lebih parah lagi dapat menimbulkan perceraian. Karena itu sebagai pemimpin rumah tangga, sang suami dalam menghadapi masalah atau benturan-benturan dalam rumah tangga harus menyikapinya dengan bijak.

Kadangkala seorang suami memang harus menunjukkan kemarahan kepada sang istri, jika memang kesalahannya fatal, namun bukan berarti dengan tindak kekerasan. Dalam hal ini, Islam sudah memberikan batasan bagaimana cara dalam mendidik istri yaitu dengan cara lembut seperti firman Allah Ta'ala:

" Wanita wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan kewajiban suami istri) maka nasehatilah mereka, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. An-Nisa : 34).

Berikut ini adalah cara mendidik istri kita menurut Al-Qur'an :

1. Menasehati.

Apabila kita menasehati istri kita hendaknya dengan cara dan metode yang tepat, misal dikala dia sendirian, jangan di depan anak anak kita atau dihadapan orang lain guna menjaga perasaannya, baik secara tersirat maupun tersurat. Kita bisa memanfaatkan media hp yang ada. Ketika ada ketidak cocokkan dengan istri dan tidak mungkin atau tidak bisa ditegur secara langsung, misal karena ada kerabat di dekatnya, bisa kita menuliskan ketidak cocokkan kita tersebut di hp dan dikirimkan ke istri.

Jangan lupa untuk mengingatkannya tentang hak suami atas istrinya. Di antaranya adalah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : 

” Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.”

[al-Baqarah: 228]

Dan juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Seandainya aku boleh memerintahkan orang lain untuk sujud kepada seseorang, sungguh aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” [at-Tirmidzi, disahihkan syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil]

Namun, jika nasihat di atas tidak membuahkan hasil, dan istri tetap tidak mau berubah, suami berpindah ke tahapan berikutnya, yaitu:

2. Diboikot/didiamkan/dibelakangi di tempat tidur

Bila istri kita belum jera juga, maka punggungi dia ditempat tidur (untuk menunjukkan ketidaksukaan perasaan kita (dengan catatan kita tidak perlu pindah ranjang atau meninggalkan rumah).Bisa juga dengan tidak bicara sama sekali dengan istri kita. Dengan melakukan hal ini, diharapkan istri akan merasa sedang ditegur. 

Namun perlu diingat, ketika kita sedang mendiamkan istri, kemudian datang orang lain khususnya kerabat bertamu ke rumah, apalagi orangtua atau mertua maka sebaiknya jangan sampai orang lain tahu kita sedang marahan dengan istri. Karena tahunya atau masuknya orang lain dalam masalah kita akan semakin menambah runyam masalah. (dipending dulu marahannya)

Jika telah melalui 2 tahapan di atas, namun istri masih belum berubah, yakni masih nusyuz, durhaka, dan congkak, suami boleh untuk tidak mengajak bicara istrinya, tapi jangan lebih dari 3 hari. Walaupun dalam urusan ini, sebagian ulama ada yang membolehkan lebih dari 3 hari.

Jika 2 cara di atas tetap tidak bermanfaat, sekarang berpindahlah ke tahapan berikutnya, yaitu:

3. Memukul Dengan Ringan

Dalam hal ini adalah sunnah untuk menghukum istri dengan cara memukulnya. Namun ini, cara yang terakhir, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukannya. 

Dalam Hadis dari Aisyah radhiyallahu'anha ia berkata:

"Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah memukul seseorang pun dengan tangannya, tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila beliau berjihad fi sabilillah..." ( HR. Muslim).

Kita diperbolehkan memukul istri apabila istri kita sudah keterlaluan dalam ketidaktaatannya. Demikian pula cara memukulpun di dalam Al-Qur'an sudah diterangkan, bahwa suami tidak boleh memukul istri sampai melukainya atau memukul bagian badan yang sensitif seperti wajah atau kepala.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

" Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak di hamparan (permadani). Jika mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras" (HR. Muslim)

Inilah beberapa hal yang yang bisa kita lakukan, dalam menghadapi pembangkangan istri. Alangkah lebih baiknya, apabila 3 hal tersebut juga kita sampaikan kepada istri. Bisa kita lakukan ketika sedang bersantai dengan istri. Mungkin dengan mengatakan: "Umi/Dek, kalau kita marahan, jangan di depan orang ya..".dst.
Hal ini supaya istri juga tahu tuntunan agama ini dan siap dengan tahapan dan konsekuensinya. Jangan sampai kita sedang mendiamkan istri, eee.... malah dikira istri kita, kita lagi sariawan. "Abi lagi sariawan ya, kog jarang ngomong..." 

Jika upaya yang ditempuh sudah berhasil, dan maksud serta tujuan dari itu semua sudah tercapai, janganlah suami terus menerus melakukan hukuman kepada istri, karena hal itu termasuk kezaliman, dan kezaliman itu adalah kegelapan di hari kiamat.

 Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

“Kemudian jika mereka sudah menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”